banner dprd mkassar
HUKUM  

Penyidik Kejati Sulsel Sita Dokumen Penting Milik Pengusaha Tenar Jentang

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Proses penggeledahan kantor yang juga merupakan showroom milik Pengusaha Tenar, Soedrijo Aliman alias Jentang masih berlangsung di kantor PT. Jujur Jaya Sakti, Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Selasa (28/11/2017).

Tim penyidik terlihat memeriksa sejumlah dokumen yang ditemukan berada di kantor tersebut. Salah satu dokumen yang berhasil disita ialah buku rekening tabungan beserta dokumen – dokumen lain. Hasil sitaan penyidik pun langsung dimasukkan ke dalam kantong berlogo Kejaksaan

Kasipenkum Kejati, Salahuddin, masih belum bisa dimintai keterangan terkait sejumlah dokumen yang sudah diamkan oleh tim dari Kejati.

“Saat ini masih berlangsung penggeledahan, nanti hasil dari penggeladahan akan kami rilis. Tim masih di dalam,” ujar Salahuddin

Untuk mengamankan jalannya proses penggeledahan, tim penyidik dikawal ketat oleh pihak Kepolisian serta disaksikan oleh pemerintah setempat.

Jentang sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 1 November. Ia diduga turut terlibat dalam proses persewaan lahan negara di Buloa. Uang hasil pembayaran lahan tesebut diduga dterima Jentang melalu rekening pihak ketiga.

Sekedar diketahui, kasus ini berawal dari kesepakatan penyewaan lahan negara  yang digarap Rusdin dan Jayanti kepada PT PP untuk digunakan sebagai jalan masuk proyek Makassar New Port (MNP). Lahan tersebut disewa PT PP dari Rusdin dan Jayanti sebesar Rp 500 juta per tahun. Pada tahun kedua PT PP merasa hal tersebut tidak benar dan melaporkannya kepada Kejati Sulsel.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU