banner dprd mkassar
HUKUM  

Showroom Milik Jentang Diduduki Penyidik Kejati SulSel

Tim Penyidik Kejati Sulsel
pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) mendatangi salah satu showroom yang sekaligus menjadi kantor milik Soedirjo Aliman alias Jentang, tersangka kasus dugaan penyewaan lahan milik negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, kota Makassar, Selasa (28/11/2017) Showroom tersebut berada dibilangan jalan Gunung Bawakaraeng, bernama PT. Jujur Jaya Sakti.

Kedatangan tim ke salah satu lokasi usaha milik Jentang tersebut adalah untuk melakukan penggeledahan. Tim penyidik dengan seragam dan rompi bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi” langsung menuju lantai dua tempat dimana semua dokumen perusahaan disimpan.

Kasipenkum Kejati, Salahuddin, masih enggan menyebut dokumen serta bukti apa yang dicari penyidika dalam penggeladahan tersebut.

Seperti diketahui, Jentang sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 1 November. Ia diduga turut terlibat dalam proses persewaan lahan negara di Buloa. Uang hasil pembayaran lahan tesebut diduga dterima Jentang melalu rekening pihak ketiga.

Kasus ini berawal dari kesepakatan penyewaan lahan negara  yang digarap Rusdin dan Jayanti kepada PT PP untuk digunakan sebagai jalan masuk proyek Makassar New Port (MNP). Lahan tersebut disewa PT PP dari Rusdin dan Jayanti sebesar Rp 500 juta per tahun. Pada tahun kedua PT PP merasa hal tersebut tidak benar dan melaporkannya kepada Kejati Sulsel.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU