banner dprd mkassar
HUKUM  

Kejari Makassar Himpun Pengembalian Kerugian Negara Rp.4 Milyar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp4 miliar lebih. Penyelamatan uang negara ini terdiri dari hasil perkara kasus korupsi sebesar Rp 80 juta, dan pengembalian dari terpidana dan tersangka sebesar Rp3.92  miliar.

“Uang hasil sitaan diserahkan ke kas negara,” kata Kepala Kejari Makassar, Dicky Rachmat Raharjo, Minggu, 30 Juli.

Menurut Dicky, Kejari Makassar menangani delapan perkara korupsi yang kini dalam tahap penuntutan. Sebanyak tujuh perkara hasil penyidikan Kejari Makassar dan Kejaksaan Tinggi Sulsel dan satu perkara disidik Kepolisian Daerah Sulsel.

Perkara yang ditangani di antaranya, korupsi dalam penyaluran atau pembiayaan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) di Kota Makassar, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Berkah Bahari yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3.9 miliar lebih.

Dan korupsi dan pungli pada Penerimaan Peserta Didik Batu (PPDB) tahun ajaran 2016 di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 Makassar dengan kerugian yang disebabkan sebesar Rp80 juta

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alham Alang menambahkan selain itu, kejaksaan juga tengah menyelidiki sejumlah kasus korupsi lain.

Di antaranya, korupsi dalam penyaluran atau pembiayaan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) di Kota Makassar, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Usera dan KSP Mega Mandiri.

Menurut Alham kedua kasus ini ditangani penyidik di tingkat penyidikan, namun demikian belum ada pihak yang ditetapkan tersangka baik dari KSP Usera maupun Mega Mandiri.

“Sudah ada nama yang mengerucut namun biarlah dulu penyidik bekerja dan mengumpulkan alat bukti, supaya tidak bebas ketika di tahap peradilan,” tutup Alham.

PDAM Makassar