SUARACELEBES.COM, GORONTALO – Sidang pemeriksaan saksi-saksi dari pihak tergugat Rustam Akili sudah berjalan beberapa minggu. Setelah sebelumnya menghadirkan saksi Adhan Dambea. Hari ini (5/1/2022), kuasa hukumnya mendatangkan saksi Duke Arie Widagdo dan saksi Paris Djafar.
Dimulai sekitaran pukul 13.30 WITA, para saksi kemudian di sumpah dan diperiksa satu persatu. Saksi Duke Arie diperiksa terlebih dahulu. Pada pemeriksaan keterangan saksi Duke, kuasa hukum penggugat Jupri, SH.MH mempertanyakan soal kehadiran saksi di kediaman saksi Ishak Liputo.
“Saudara saksi menyatakan bahwa hadir selama beberapa kali di kediaman saksi Ishak Liputo, saya ingin pertegas saudara saksi hadir dalam kapasitas sebagai kuasa hukum atau juru ketik? Karena dikesaksian minggu lalu, saksi Adhan Dambea dalam keterangannya menyatakan bahwa saudara saksi bukan kuasa hukum melainkan juru ketik”, pungkas Jupri ketika diberikan kesempatan untuk bertanya.
Saksi Duke Arie kemudian menjawab, bahwa dirinya merupakan kuasa hukum si tergugat Rustam Akili. Dia pun dalam keterangannya menyatakan bahwa dialah yang menyusun surat perjanjian dan ditandatangani oleh tergugat tanpa ada tekanan sedikitpun.
Setelah selesai pemeriksaan saksi Duke Arie, tibalah saatnya saksi Paris Djafar dimintai keterangan sebagai saksi. Sulianto, SH.MH salah satu kuasa hukum penggugat memulai pertanyaan seputar keterangan saksi selaku koordinator lapangan LSM Forum Peduli Pemberantasan Korupsi.
“Saudara saksi tadi dalam keterangannya menyatakan koordinator lapangan LSM Peduli Pemberantasan Korupsi, apakah LSM sodara masih bekerja sama dengan KPK?”.
Mendengar hal tersebut, saksi Paris Djafar kemudian naik pitam. Apalagi ketika kuasa hukum penggugat menanyakan soal integritas kepadanya. Setelah sempat ditenangkan oleh Ketua Majelis Hakim. Keributan sempat terjadi di luar sidang. Ternyata saksi Paris Djafar yang juga politis Partai Nasdem ini, tidak terima soal pertanyaan di muka sidang sebelumnya. Sambil berteriak-teriak di jendela Pengadilan Negeri Limboto dia menantang kuasa hukum Suslianto.
Sambil berjalan ke kantin Pengadilan Negeri ditemani rekannya Jupri, SH.MH. Suslianto masih sempat diteriaki, akan tetapi hanya tersenyum dan memberi jempol kepada saksi Paris Djafar yang masih marah-marah menuju parkiran mobilnya.









