SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menetapkan libur hari raya Idul Fitri serta cuti bersama di tahun 2022 ini.
Dalam Surat Edarannya, Joko Widodo menetapkan tanggal 2 dan 3 Mei sebagai hari libur nasional, sementara pada tanggal 29, 4 hingga 6 Mei merupakan cuti bersama.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta seluruh pemerintah daerah melakukan antisipasi pada periode libur Idulfitri 2022.
Antisipasi tersebut menyusul libur Lebaran tahun ini masyarakat diperkenankan mudik, sehingga diprediksi akan terjadi peningkatan aktivitas di tempat-tempat wisata.
“Setelah 2 tahun lamanya masyarakat tidak diperbolehkan mudik dan tidak adanya cuti bersama Idulfitri, libur Lebaran tahun ini akan menambah mobilitas masyarakat di daerah-daerah,” ungkap Puan dikutip dari dpr.go.id.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga meminta Pemda bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Selain itu juga tentunya dengan petugas pengamanan dan instansi terkait lainnya.
Puan menekankan, kebangkitan ekonomi daerah harus didukung menyusul mulai membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Meski begitu, ia mengingatkan pemulihan ekonomi tetap harus mengedepankan prinsip keamanan kesehatan.
Tidak lupa, Puan juga kembali mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Dengan perlindungan vaksin, masyarakat bisa semakin aman.