SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Anti Corruption Comittee (ACC) Sulawesi mendesak pihak kejaksaan untuk menyeret Soedirjo Aliman alias Jentang dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di kelurahan Buloa, kecamatan Tallo, Makassar
Wiwin Suwandi, Direktur Aset dan Data ACC Sulawesi menyatakan bahwa tidak ada lagi alasan bagi Kejaksaan untuk tidak menjerat Jentang dalam kasus yang disinyalir merugikan negara Rp.500juta ini. Jentang dalam kasus ini menjadi Aktor Intelektual dan mengorbakan kedua anak buahnya sebagai yang bertanggungjawab dalam kasus ini.
“Apalagi alasan Jaksa tidak menyeret jentang? , sudah jelas sekali perannya jentang. Tapi jaksa pura2 buta,” ujar Wiwin
Dalam beberapa kesaksian yang terungkap dalam persidangan dengan tiga terdakwa yang telah dijerat dalam kasus ini, menyebutkan bahwa Jentang telah melakukan penimbunan di lahan buloa, dan menunjuk Rusdin dan Jayanti sebagai penggarap lahan tersebut.
Meski hanya sebuah pernyataan tanpa didukung dokumen yang menyebutkan bahwa lahan negara yang disewakan kepada PT. PP telah dikuasai oleh Jentang, menurut Wiwin hal tersebut menjadi tantangan bagi jaksa untuk menjerat Jentang dengan alat bukti yang lain.
“Kalau kesulitan di dokumen, masih ada alat bukti lain yg bisa dipakai. Kalau berputar2 pada alasan “kami kesulitan menjerat jentang krn di dokumen bukan atas nama dia, serta alasan rusdin dan jayanti tidak mengakui itu punya jentang”, sama saja jaksa melakukan pembiaran terhadap rusdin dan jayanti dan menjadi korban sebuah kejahatan.” tambahnya
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan saksi Ketua RT Buloa, Kamaruddin Karman dengan terang menyebutkan bahwa lahan yang telah ditimbun oleh Jentang adalah lahan negara berupa laut.
Kamaruddin mengatakan dirinya selaku ketua RT tidak mengetahui bagaimana dan dasar apa lahan bisa dikuasai oleh Jen Tang, Rusdin dan Jayanti. Karena menurut pengetahuannya lahan Buloa atau tepat di lokasi yang diklaim Rusdin CS adalah bekas laut yang membentang sepanjang 400 meter ke arah laut.
“Itu bukan pantai, memang laut. Kalau laut itu negara yang punya. Laut itu sekarang sudah tertimbun, sudah darat sebagian. Yang saya tahu yang menimbun itu Jen Tang,” jelas Kamaruddin menjawab pertanyaan hakim ketua Bonar Harianja dalam persidangan (Kamis,07/09/2017)









