SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB yang saat ini berlaku bagi siswa yang baru masuk sekolah kini berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Pernyataan tersebut dikeluarkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan penggantian nama ini berjalan lurus dengan visi Kemendikdasmen yakni pendidikan bermutu untuk semua.
“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” ujar Mu’ti dikutip dari detik.com, Kamis (30/1/2025).
“SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam SPMB ini ada 4 jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasid dan jalur prestasi.