SUARACELEBES.COM, PALOPO – DPRD Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Palopo terhadap KUA dan PPAS perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2018, yang di laksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, (30/08/ 2018).
Pembacaan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Palopo terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2018 yang di baca oleh Dahri Suli, secara garis besar perubahan kebijakan umum dan perubahan proritas dan plafon anggaran sementara APBD kota Palopo tahun anggaran 2018 dapat
dijelaskan bahwa pendapatan
Rencana target pendapatan daerah pada APBD pokok yang sebelumnya sebesar 978, 37 miliyar lebih, naik menjadi sebesar 1 triliun lebih bertambah sebesar 22, 23 miliyar lebih atau 2, 27%.

Kenaikan ini disebakan target pendapatan Asli daerah (PAD) pada APBD pokok T. A 2018 sebesar 145, 21 miliyar lebih menjadi sebesar 155, 98 atau direncanakan bertambah sebesar 10, 76 Miliyar atau lebih 7, 42%. “Rencana kenaikan target PAD tersebut bersumber Dari pajak dan retribusi daerah dan lain lain pendpatan asli daerah yang sah,” ungkap Dahri
Target penerimaan Dana perimbangan Juga menggikat Dari 755, 13 Miliyar lebih atau bertambah sebesar 218, 26 juta lebih atau 0, 03%. Kenaikan ini bersumber Dari pendapatan Dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak.
Target lain lain pendapatan daerah yang sah pada APBD pokok tahun anggaran 2018 sebesar 78, 03 Miliyar lebih menjadi sebesar 89, 72 Miliyar atau bertambah sebesar 11, 24 Miliyar lebih atau 14, 41 % yang merupakan pendapatan hibah dan bagi hasil pajak dari provensi serta bantuan keuangan dari provensi atau pemerintah daerah lainnya.
Sementara untuk belanja daerah dari anggaran pokok sebesar 95, 3 miliyar lebih rencanakan bertambah menjadi 1triliun lebih atau bertambah sebesar 24, 44 miliyar lebih atau sebesar 2, 46 %.
Belanja tidak langsung sebesar 458, 15 miliyar lebih menjadi 435, 67 miliyar lebih berkurang 22, 47 miliyar lebih atau sebesar 4, 92% Dari APBD pokok tahun 2018, pengurangan secara akumolatif disebabkan oleh rasionalisasi Belanja pegawai dan penyesuaian Belanja bunga dan Belanja hibah.
Belanja langsung sebesar 537, 28 Miliyar lebih menjadi 584, 20 miliyar lebih bertambah sebesar 46, 91 miliyar lebih atau 8, 37 % dari APBD pokok tahun anggaran tahun 2018. “Penambahan ini di prioritaskan pada sinkronisasi Program nasional dan daerah Salam bentuk infrastuktur serta pembayaran kewajiban Pemerintah Kota Palopo,” ucap Dahri Suli
Lanjut diungkapkam untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar 20, 00 Milyar lebih menjadi 22, 83 milyar lebih bertambah sebesar 2, 83 milyar lebih atau sebesar 14, 18%. Hal ini di sebabkan penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnua Yang telah di audit oleh badan pemeriksa keungan atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2017.
“Pengeluaran pembiayaan daerah senilai 2, 94 milyar lebih menjadi 3, 56 milyar lebih bertambah sebesar 621, 64 juta lebih atau sebesar 21, 14%,” tambahnya.
Turut hadir Pimpinan DPRD Kota Palopo Harisal A Latief, Para Anggota Dewan, Hadir pula Pj.Sekretaris Daerah Kota Palopo H.Jamaluddin SH.MH., Asisten III Bidang Administrasi Umum Dra.Munasirah,M.Si, Para pimpinan perangkat daerah kota Palopo, para Kabag dan Camat sekota Palopo.(*)









