SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akhirnya angkat bicara terkait kaburnya tahanan narkotika bernama Sahrul Daeng Nojeng, alias Buser Bin Saleh pada Senin (19/09/2017) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Kasi Intelegen Kejari Makassar, Andi Alham Alang membantah tudingan bahwa sistem pengamanan tahanan Kejari Makassar lemah. Ia berkilah jika faktor penyebab kaburnya tahanan bukan karena sistem pengamanan yang lemah, melainkan karena jumlah personil petugas yang tidak berimbang dengan jumlah tahanan yang ada.
“Faktor jumlah tahanan yang membludak. Tidak sebanding dengan jumlah pengawalan,” ungkap Alham saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsup
Sejauh ini Tim pengamanan tahanan Kejari Makassar di PN Makassar terdiri dari 3 orang polisi dan 10 orang pegawai kejaksaan. Sementara jumlah tahanan yang datang tiap hari mencapai ratusan orang.
Peristiwa tahanan kabur kembali terjadi di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (19/09/2017). Informasi ini terungkap melalui salah seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada online24jam.com
Tahanan yang kabur tersebut bernama Sahrul Daeng Nojeng, alias Buser Bin Saleh, merupakan tahanan kasus narkotika yang kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
“Tahanan kabur itu saat hendak diturunkan dari mobil tahanan. Tidak tahu awalnya bagaimana yang jelas tiba-tiba saja dia turun dari mobil dan langsung lari, ke arah gerbang pengadilan,” ungkap saksi mata









