banner dprd mkassar
HUKUM  

Kejari Makassar Musnahkan 4.978 Butir Obat Daftar “G”

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah kasus pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Proses pemusanahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Makassar, Dicky Rahardjo.

Adapun barang bukti kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang berhasil dimusnahkan ialah 4.987 butir obat daftar G, 168 butir jenis Somadril, 1000 butir THD, 1.325 butir Tramadol, dan 14 papan C3.

Selain barang bukti diatas, tim eksekusi Kejari Makassar juga memusnahkan barang bukti narkoba yakni 229,8845 gram jenis shabu dan 90,100 gram jenis ganja.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Jumat (06/10/2017) pagi. Proses pemusnahan dihadiri oleh jajaran pegawai dan jaksa se Kejari Makassar bersama pihak Kepolisian setempat.

PDAM Makassar