SUARACELEBES.COM, GORONTALO – Adhan Dambea anggota DPRD Provinsi Gorontalo kini penuhi panggailan penyidik di kantor bagian SAT Reskrim Polres Kota Gorontalo terkait dugaan melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, terhadap Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie Senin (8/11/2021).
Adhan Dambea memberikan penjelasan bahwa hari ini memenuhi panggilan bukan berarti dapat panggilan menghadiri penyidik untuk diperiksa dalam rangka penegakan aturan.
“saya diperiksa inikan penegakan aturan, tentu dalam rangka penegakan aturan tidak boleh menginjak-injak penegakan aturan lain. Kan dia begitukan, jadi demikian bukan berarti saya tidak mau atau lari atau segala macam. bebernya.
Tentu sekarang saya kapasitasnya sebagai anggota DPRD Provinsi, kapasitas sebagai anggota DPRD tentu ada aturan lain jadi bagi saya bukan prosesnya yang bermasalah, bukan laporannya tetapi yang saya tunggu adalah mekanisme prosesnya, bukan materi laporan tetapi prosesnya itu. Jadi bukan berarti saya takut, saya katakan saya dilapor hanya pencemaran nama baik bukan korupsi.
“saya dilapor hanya pencemaran nama baik kenapa dilapor pencemaran nama baik karena masa akan korupsi di Gorontalo ini, jadi itu intinya. Saya bukan pancuri, saya bukan pambunuh orang. Saya dilapor pencemaaran nama baik karena bicara soal kasus korupsi di Gorontalo itu intinya.
Hari ini saya datang ke polres itu hanya karena laporan Suslianto itu yang saya dapat undangan klarifikasi. Laporan suslianto itu didasarkan pada rekaman pada waktu sidang ditipikor sidang asli banteng ditipikor jadi saya tadi dicegat teman-teman wartawan karena dimintai komentarlah soal Gorr dan kasus lain seperti masalah itu saya kaitkan masalah Blok Plan yang sampai sekarang belum selesai dan itu dibikin itu jadi jemuran jagung, jadi jalan buntu lagi dua minggu lalu saya sudah foto lagi.
Jadi itu yang diwawancarai saya tadi di penyidik. ungkapnya Penyidik Polres Gorontalo Kota belum bisa dimintai keterangan sampai saat ini karena masih menunggu arahan dari kapolres. (Rama/ZulBabo/Ajun)









