SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Sejumlah keluhan terhadap kondisi sel tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Makassar mulai berdatangan. Keluhan tersebut berupa kondisi toilet yang rusak/jorok hingga ruang sel yang dianggap tidak layak.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Usama Harun menuturkan keluhan itu sendiri sebenarnya telah disampaikan langsung pihaknya ke PN Makassar, namun hingga hari ini kondisi belum berubah.
Untuk toilet yang berada di dalam sel tahanan, menurut Usama sudah tidak dapat dipergunakan tahanan. Disamping bau, toilet tersebut kini mengalami kerusakan. Akibatnya untuk aktivitas buang air kecil/besar serta bersih-bersih tahanan, harus dilakukan di toilet umum pengunjung yang berada di luar ruang tahanan.
Menurut Usama kondisi ini menimbulkan persoalan lain yakni tahanan menjadi tidak aman saat beraktivitas dikamar mandi/toilet. Apalagi letak toilet berada di luar sel tahanan yang berbaur dengan pengunjung, sementara jumlah petugas tahanan yang bisa mengantar tahanan lalu lalang, terbatas.
“apakah tidak berbahaya jika toilet umum juga digunakan untuk para tahanan, sementara kita tahu bahwa pengawalan untuk tahanan sangat minim,” ungkap Andi Usama
Tidak hanya soal toilet yang berdampak pada keamanan tahanan, Usama juga mengeluhkan tahanan yang bercampur baur antara tahanan narkotika dengan tahanan tindak pidana umum lainnya, padahal sebelum dipisahkan.
Pencampuran tahanan ini lanjut Usama membuat ruang tahanan tampak sangat pada padat, sehingga terkesan tidak layak, apalagi menjelang pancaroba cuaca panas amat terasa.
Pemusatan tahanan hanya di areal pengadilan saja membuatnya juga tidak dapat mengontrol langsung tahanan melalui CCTV. Sebelumnya kata Usama, CCTV telah dipasang di sel tahanan narkoba di areal Kejari Makassar.
Namun, sel tahanan itu kini tidak terpakai semenjak akses Kejari-Pengadilan ditutup. “Dulu ada namanya sel tahanan khusus narkotika yang memang dilengkapi CCTV. Sekarang tidak dipakai lagi, karena semua menggunakan sel tahanan pengadilan. Padat sekali menurut saya, panas, tidak manusiawi untuk para tahanan,” tutupnya