SUARACELEBES.COM, PANGKEP -Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Forsosmas Sulsel, Senin, 14/1 dengan nomor laporan No.03.14/I/PP.01/2019 yang diterima staf DKPP Rufi.
Laporan tersebut terkait temuan data dan dokumen Samsir Salam sebagai pengurus salah satu partai politik masa bakti 2010-2015, sementara yang bersangkutan terpilih dan duduk menjadi anggota Panwas/Bawaslu sebelum masa yang dipersyaratkan oleh aturan dan perundang undangan serta persyaratan administrasi menjadi calon panwas/bawaslu.”Setelah kelengkapan laporan sudah terpenuhi, kami akan proses sesuai ketentuan yang ada,” jelas staf DKPP, Rufi yang menerima laporan tersebut.
Anggota DKPP, Prof Muhammad Al Hamid menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang melakukan pelanggaran dan kehormatan penyelenggara pemilu.
“Siapapun yang melanggar, pasti akan kita sanksi, tidak peduli siapapun dia dan jangan coba coba membackup seseorang yang melakukan kesalahan, apalagi menyembunyikan data dan dokumen sebagai pengurus parpol, pasti kita tindak,” tegas Muhammad.(*)