SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh dengan peristiwa hukum di Provinsi Gorontalo. Tercatat banyak perkara mewarnai upaya penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Dalam rilis Lembaga Indikator Politik Indonesia pimpinan Burhanuddin Muhtadi, menempatkan Kepolisian Republik Indonesia di atas Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan hasil survei kepercayaan publik mencapai 80,2 %. Survei ini menegaskan Kepolisian lebih dipercaya dalam melakukan kinerja penegakan hukum di banding KPK.
Awak media kami kemudian melakukan wawancara dengan aktivis hukum di Provinsi Gorontalo Moh Rizalfikra Ngadi, SH. Rizal sapaan akrabnya menyatakan “selamat kepada lembaga Kepolisian Republik Indonesia atas tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja penegakan hukum. Tentunya ini apresiasi luar biasa untuk jajaran kepolisian dari pusat hingga daerah”.
Rizal selain memberikan ucapan selamat. Pun menyindir rendahnya komitmen hukum pejabat publik di Provinsi Gorontalo. “Dengan meningkatnya kepercayaan publik kepada institusi Kepolisian. Justru di lain sisi, saya melihat pejabat publik kita mengalami penurunan komitmen taat hukum. Misalnya dari info yang saya dapatkan, ada pejabat publik yang dilayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Aparat Penegak Hukum tapi belum memenuhi panggilan. Padahal di sejumlah media, pejabat tersebut paling sering berkoar-koar agar pejabat taat hukum. Inikan lucu kedengarannya. Kalau orang lain diteriaki, pas diri sendiri nggak datang”, tambahnya.(*)









