SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Muhammad Damis angkat bicara terkait kaburnya tahanan narkotika, Sahrul bin Nojeng alias Buser bin Saleh pada Rabu (19/09/2017) lalu. Damis mengaku strategi proses pengamanan yang diterapkan oleh tim gabungan kepolisian dan kejari makassar masih kurang tepat untuk mengantisipasi peristiwa tahanan kabur.
Menurutnya, tim pengamanan dan pengawalan tahanan seharusnya menurunkan tahanan dari mobil secara berkala dan menerapkan sistem buka tutup pintu agar tahanan terkordinir dan dipastikan berada di ruang tahanan sementara Kejari Makassar.
“kalau mau dibandingkan jumlah pengawal dengan tahanan memang tidak sebanding, tapi kan bisa kita atur strategi supaya mereka dipastikan berada di ruang tahanan,” ungkap Damis
Peristiwa kaburnya tahanan seperti Sahrul bin Nojeng alias Buser bin Saleh ini bukan pertama kalinya terjadi, sehingga kata Damis seharusnya ada kordinasi untuk mengubah strategi yang tepat agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“yang jelas tugas dan kewajiban menghadirkan terdakwa adalah tugas jaksa, jadi dalam kasus ini jaksa dan kejari makassar yang bertanggungjawab,” tambahnya
Meskid demikian, Damis selaku Pejabat Wakil Ketua di PN Makassar juga tetap memaksimalkan pengamanan langsung dari pengadilan serta melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tahanan kabur seperti meminta agar mobil tahanan terparkir di halaman Pengadilan. Terlebih lagi, disejumlah titik tertentu telah dipasang CCTV untuk memantau pergerakan anak buahnya serta aktivitas persidangan.
“tidak ada lagi alasan sistem pengamanan lemah, karena sekarang jarak mobil tahanan dengan ruang tahanan sudah dekat, tinggal bagaimana mereka diturunkan dan dikawal sampai ke dalam,” tegasnya
Sebelumnya, tahanan yang kabur tersebut bernama Sahrul Daeng Nojeng, alias Buser Bin Saleh, merupakan tahanan kasus narkotika yang kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Menurut saksi mata, waktu kaburnya tahanan itu sendiri sekira pukul 10.00 -11.00 wita saat tahanan baru saja tiba di PN Makassar setelah dijemput oleh petugas keamanan Kejari Makassar dari Rutan Klas 1 Gunungsari Makassar, untuk mengikuti persidangan.