banner dprd mkassar
HUKUM  

Foto Kondisi Buloa Yang Ditimbun Terungkap Dalam Sidang

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Tak cukup hanya memberi keterangan dihadapan Majelis Hakim, Bonar Harianja, Cening Budiana dan Abdurazak, Saksi kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Buloa juga membawakan sejumlah foto kondisi lahan yang telah ditimbun.

Ada dua foto yang dibawa oleh Kamaruddin Karman yang merupakan Ketua RT di Buloa. Foto tersebut adalah foto sebelum dan sesudah lahan itu ditimbun.

Seperti yang terlihat di foto, kondisi lahan yang telah ditimbun juga dibangun sebuah jalan beton yang memisahkan antara laut dan darat.

Menurut kesaksian Kamaruddin, lokasi inilah yang telah ditimbun oleh Jentang dan digarap oleh terdakwa Rusdin dan Jayanti. Anehnya, kedua terdakwa bukanlah warga setempat dan tidak satupun memiliki sanak saudara yang tinggal di sekitar lahan buloa.

“tidak ada yang garap selain mereka berdua, tidak bisa juga digarap karena punya negara, mereka juga bukan orang asli sana, saya tidak pernah lihat mereka Majelis,” ujar Kamaruddin dihadapan Hakim

Kalaupun ada yang menggarap kata Kamaruddin, masyarakat setempat hanya mencari kerang di laut ketika air sedang surut. Sebab, untuk menggarap sumber daya lain seperti rumput laut, lokasi itu tidak mendukung.

“orang sana cuma cari cari kerang kalau air turun, kalau rumput laut tidak bisa tumbuh disana,” tambahnya

Terlepas dari keterangan saksi, Terdakwa Jayanti saat diberi kesempatan bertanya oleh Majelis Hakim hanya menegaskan bahwa dirinya telah menggarap di lokasi Buloa sejak tahun 2000 dan disusul dengan adanya penerbitan hak garap tahun 2003.

“asal saksi tahu, saya menggarap disana sejak tahun 2000, hak garap saya terbit tahun 2006, itu yang perlu saksi tahu,” ungkap Jayanti dengan sedikit emosi

PDAM Makassar