banner dprd mkassar
HUKUM  

Kejaksaan Agung Diminta Segera Bongkar Kasus Dugaan Penyimpangan Impor BBM di Pertamina

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR  – Kasus dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan PT Pertamina kembali menjadi sorotan publik. Pengamat hukum Syaefullah Hamid mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengungkap tuntas kasus ini, yang dinilai sangat berdampak pada kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal kemahalan harga BBM.

Menurut Syaefullah, minyak mentah sebagai bahan baku utama BBM memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, dan jika benar ada praktik mark-up dalam proses impor, maka seluruh rakyat akan menanggung beban kemahalan harga BBM. “Jika dugaan mark-up terbukti, semua rakyat ikut menanggung beban kemahalan sebagai konsumen BBM, apalagi pemerintah terus menggembar-gemborkan swasembada energi,” ujarnya.

Penyelidikan Kejagung atas kasus ini kini semakin intensif. Syaefullah menambahkan bahwa biasanya jika sudah ada penggeledahan yang dilakukan, itu menandakan bahwa kasus sudah memasuki tahap penyidikan. “Kalau sudah ada penggeledahan, biasanya sudah masuk tahap penyidikan, kalau sudah masuk penyidikan berarti sudah ada tersangka,” jelasnya.

Kejagung sendiri diketahui telah menggeledah sejumlah tempat terkait perkara ini. Beberapa barang bukti, termasuk uang dan perangkat telepon genggam, telah diamankan oleh penyidik.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, juga mendesak agar Kejagung segera menuntaskan kasus ini. Yusri mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, ada indikasi kerugian negara yang cukup besar, sekitar USD 1,2 miliar per tahun, akibat kemahalan proses impor BBM sejak 2018 hingga 2023.

“Demi kepastian hukum dan untuk menghindari fitnah, Kejagung harus segera mengusut tuntas kasus ini,” kata Yusri. Dia juga menambahkan bahwa jika Kejagung sudah memiliki cukup bukti, mereka perlu segera menaikkan status kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka. Namun, jika bukti tidak mencukupi, Yusri mengingatkan agar kasus segera ditutup.

Kasus ini pun menjadi ujian besar bagi Kejagung dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor energi yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Publik pun menunggu dengan cemas perkembangan terbaru mengenai kelanjutan kasus ini.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU