SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raimon Rantepadang kembali menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah(Perda) untuk kali ketiga tahun anggaran 2020, Minggu(6/12) di Hotel Grand Maleo, Minggu (6/12).
Tema yang diangkat adalah Perda Kepemudaan Nomor 6 tahun 2019.Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Ketua Fraksi PDI-P itu mengungkapkan,pemerintah mesti menyediakan ruang dan akses untuk menjamin terciptanya ruang yang ramah pada pemuda.
Hal ini kata Mesakh sebagai upaya menghindari tindakan pemuda yang bersifat merusak atau dekstruktif. Seperti penggunaan narkoba, miras dan tindakan merugikan lainnya.
“Pemuda ini harus diberikan ruang aktualisasi diri sehingga tidak terjerumus dengan hal-hal negatif, seperti narkoba, miras dan tidak jadi sumber pikiran yang deskruktif. Olehnya itu Pemerintah harus menjamin hal itu,” paparnya
Mesakh juga menekankan pentingnya Dispora mengarahkan pemuda di Kota Makassar untuk pengembangan-pengembangan potensi pada anak-anak muda.
“Bagaimana Pemerintah dapat menciptakan ruang aktualisasi, termasuk kepemudaan. Lewat Dispora, diharap dapat mengarahkan pemuda kota Makassar. Harus care pada lingkungan dan kemasyarakatan,” imbuhnya
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Andi Akbar Kamal mengatakan bahkan tak banyak daerah membuat UU mengenai Kepemudaan.
Di Indonesia, bahkan UU kepemudaan hanya diterapkan 10 daerah yang memiliki perda kepemudaan.
“Kota Makassar telah membuat legitimasi UU tentang Kepemudaan, di Indonesia belum sampai 10 daerah. Makassar kota yang mencapai kepemudaan tahun 2017, Makassar Kota Layak Pemuda,” ucap Akbar
Olehnya itu, Akbar menilai mestinya peran pemuda yang dilegitimasi UU perannya tersebut untuk berkontribusi di Kota Makassar. Bahkan tak ada sekat agama untuk peran pemuda, seperti Pemuda Gereja juga memiliki hak untuk bersumbangsih dan mengaktualisasikan diri.
“Pemuda gereja juga punya kontribusi dalam pembangunan, sebagai pelaku bela negara. perlu ada acara pemuda gereja dan remaja masjid, seperti bakti sosial semacamnya agar ada ruang menyatukan persepsi,” tambahnya.
Ketua Komite Nasiona Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makaasar Christopher Aviary yang akrab disapa Rio mengatakan bahwa berdasarkan survei ke depannya Indonesia memiliki bonus demografi terhadap anak muda. Dengan usia produktif yang akan lebih banyak, kata Rio harusnya menjadi strategi pembangunan Indonesia ke depannya.
Disusun karena konsen Pemerintah terhadap pemuda ke depan, Era SBY dibuat statistik, keluar hitungan bonus demografi. Surplus anak muda pada tahun 2040, usia produktif dan non produktif 5 banding 1. Jadi harus memastikan diri menjadi generasi pengubah,” jelas Rio.
Rio juga mengatakan dengan adanya legitimasi UU yang diterapkan di Kota Makassar ini tentang Kepemudaan, Pemerintah diharap dapat melibatkan anak-anak muda untuk setiap pembangunan daerah.
“Notabenenya Perda Kepemudaan baru dikeluarkan sejak beberapa tahun terakhir padahal UU kepemudaan sudah dikeluarkan pada 2009. Sarana dan prasarana perlu difasilitasi Pemerintah, itu dianggarkan. Tidak lagi Pemerintah cuek terhadap kepemudaan,” pungkasnya.(*)