banner dprd mkassar
HUKUM  

Sidang Pembebasan Lahan, Tiga Eks GM Angkasa Pura I Jadi Saksi

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Tiga orang Eks General Manager (GM) PT. Angkasa Pura I Persero dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pembebasan lahan untuk perluasan Bandaran Sultan Hasanuddin, di Pengadilan Tipikor Makassar (19/09/2017)

Ketiga mantan GM tersebut ialah, Suprayogi , Rahmat Safri dan Ahmad Munir. Mereka dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Nuzuliah yang menjabat sebagai Ketua Tim P2T pada proyek pembebasan lahan seluas 60ha di Kabupaten Maros.

Kehadiran tiga eks GM ini dibenarkan oleh Juru Bicara PT. Angkasa Pura I, Tura Aji yang turut hadir mengawal proses persidangan. ” ada tiga orang, saya lupa mereka menjabat sejak tahun berapa,” ujar Tura

Pemeriksaan terhadap Saksi-Saksi ini akan mengungkap alasan-alasan terjadinya pembengkakan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut dari 186 Milyar rupiah menjadi 395 Milyar rupiah, kemudian bertambah lagi menjadi 521 Milyar rupiah.

Proses persidangan akan dipimpin oleh 5 orang Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bonar Harianja, beserta Cening Budiana, Paelori, Rostansar dan Abdurazak sebagai Hakim Anggota.

PDAM Makassar