banner dprd mkassar
HUKUM  

Diduga Korupsi, Erwin Hayya Dijebloskan Ke Penjara

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Hayya resmi ditahan oleh Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jumat (26/1/2018).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penahanan Erwin Hayya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan makan minum dilingkungan BPKAD kota Makassar.

“Erwin telah resmi ditahan malam ini sebagai tersangka kasus tipikor pengadaan ATK dan makan minum dilingkungan BPKAD,” tutur Kombes Pol Dicky Sondani.

Sebelumnya, pejabat Pemkot Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan  korupsi pengadaan barang dan jasa oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, setelah gelar perkara terkait dengan penemuan uang Rp 1 miliar, Selasa (23/1/2018) lalu.

Erwin dikenakan Pasal 12 huruf (i) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahaan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PDAM Makassar