banner dprd mkassar
HUKUM  

Proyek Pohon Ketapang Dilapor ke KPK, Walikota Makassar Bakal Diperiksa ?

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Proyek pengadaan pohon ketapang milik Pemerintah Kota Makassar secara resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD).

Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 9 Milyar ini dilaporkan karena diduga terjadi penggelembungan dana atau lazim disebut mark up. KP-GRD pun menyerahkan laporan yang disertai bukti-bukti yang berhasil mereka kumpulkan.

“Kami berharap penyidik KPK segera menindaklanjuti laporan ini dan segera memanggil pejabat-pejabat Pemkot yang diduga terlibat,” ujar Ketua Umum KP GRD, Andi Etus Mattumi

Terlepas dari pelaporan KP-GRP, Polda Sulsel ternyata sudah selangkah lebih maju dalam menanggapi kasus ini. Melalui Kepala Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan justru mengaku bakal memeriksa Walikota Makassar, Danny Pomanto dalam kasus ini.

“Kita akan periksa yang bersangkutan (Walikota Makassar, Danny Pomanto) terkait laporan kasus pohon ketapang,” ungkap Yudhiawan kepada wartawan.

Sementara, Danny sapaan akrab Danny Pumanto mengaku siap menghadiri panggilan itu jika kiranya ia benar-benar diminta hadir.
“Ya pasti saya bersedia hadir, ini untuk transparansi agar masyarakat tahu. Bila perlu pemeriksaan saya nanti bisa disiarkan langsung,” tegas Danny.

Informasi yang dihimpun, proyek pengadaan pohon ketapang kencana ini menggunakan dana APBD tahun 2016 yang mencapai Rp 9 Milyar. Pada perjalanannya, direncanakan tujuh ribu pohon yang ditargetkan akan ditanam pada 45 titik lokasi juga dinilai tidak sesuai dengan progres dilapangan.

Hasil investigasi KP- GRP ditemukan bahwa hanya 5.369 pohon yang terlaksana. Selain jumlah pohon, diduga pula terjadi penggelembungan dana, dimana harga satu pohon ketapang hanya berkisar Rp 200ribu hingga Rp 250ribu. Sementara yang diusulkan mencapai Rp 1 juta per pohon.

PDAM Makassar