SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto memenuhi panggilan tim penyidik Polda Sulsel dalam kasus dugaan korupsi dana Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PBDB-UMKM) Makassar, Selasa (02/01/2018)
Tim Kuasa Hukum Danny Pomanto yang diwakili oleh Abdul Azis menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Danny bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait kebenaran bahwa program bantuan dana bergulir ini merupakan program pemerintah kota Makassar atau tidak.
“jadi terperiksa dipanggil untuk mengkonfirmasi keterangan sebelumnya bahwa program ini (bantuan dana bergulir) adalah program pemerintah kota, sempat juga tadi disampaikan bahwa ada kerugian negra yang mencapai Rp 1 Milyar, tapi kemana alirannya kami tidak tahu,” ungkap Azis usai mendampingi Danny
Selain konfirmasi tersebut, Azis juga menjelaskan bahwa penyidik mempertanyakan tugas dan wewenang seorang Walikota dalam menjalankan program-programnya.
“hanya konfirmasi dan lebih kepada tugas dan wewenang Walikota, itusaja,” tambah Azis
Adapun kasus yang tengah disidik Polda Sulsel ini berkaitan dengan Pengadaan Barang Persediaan Sanggar Kerajinan Lorong-lorong di Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UKM tahun anggaran 2016 dengan pagu Anggaran sebesar Rp 1 milyar .
Pemanggilan terhadap Walikota Makassar ini merupakan yang pertama oleh pihak Polda Sulsel. Danny Pomantor sendiri tiba di Mapolda Sulsel sekitar pukul 09.30 Wita dan menjalani pemeriksaan kurang lebih selama tujuh jam.










